Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar, kami mengamankan," kata Budhi, Senin (10/1/2022).
Penyanyi dangdut itu berjenis kelamin perempuan dengan inisial VU.
Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini dibeberkan dalam ekspose kasus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa dari tangan VU polisi menyita narkoba jenis sabu.
"Iya betul (narkoba jenis sabu)," kata Zulpan terpisah.
Layaknya Budhi, Zulpan masih belum membeberkan secara lengkap terkait penangkapan VU.