Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi Tangkap Pedangdut Perempuan Inisial VU Terkait Narkoba

Polisi menangkap penyanyi dangdut berjenis kelamin perempuan dengan inisial VU terkait narkoba.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 10 Januari 2022  |  14:42 WIB
Polisi Tangkap Pedangdut Perempuan Inisial VU Terkait Narkoba
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

"Iya benar, kami mengamankan," kata Budhi, Senin (10/1/2022).

Penyanyi dangdut itu berjenis kelamin perempuan dengan inisial VU.

Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini dibeberkan dalam ekspose kasus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa dari tangan VU polisi menyita narkoba jenis sabu.

"Iya betul (narkoba jenis sabu)," kata Zulpan terpisah.

Layaknya Budhi, Zulpan masih belum membeberkan secara lengkap terkait penangkapan VU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

narkoba
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top