Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Pedangdut Perempuan Inisial VU Terkait Narkoba

Polisi menangkap penyanyi dangdut berjenis kelamin perempuan dengan inisial VU terkait narkoba.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

"Iya benar, kami mengamankan," kata Budhi, Senin (10/1/2022).

Penyanyi dangdut itu berjenis kelamin perempuan dengan inisial VU.

Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini dibeberkan dalam ekspose kasus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa dari tangan VU polisi menyita narkoba jenis sabu.

"Iya betul (narkoba jenis sabu)," kata Zulpan terpisah.

Layaknya Budhi, Zulpan masih belum membeberkan secara lengkap terkait penangkapan VU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper