Bisnis.com, JAKARTA — Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian atau Polri merosot tajam pada akhir tahun 2021.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 3-11 Desember 2021 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya 74,1 persen atau menurun jika dibandingkan hasil survei pada bulan sebelumnya yaitu 80,2 persen.
“Selama sebulan terakhir, polisi ‘dihajar’ dengan isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/1/2022).
Beberapa kasus yang menurut Burhanuddin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri diantaranya seperti seorang polisi yang memaksa pasangannya untuk aborsi dan akhirnya bunuh diri hingga pelecehan seksual oknum kepolisian kepada seorang istri tahanan.
“Isu-isu tersebut ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian dalam sebulan terakhir,” imbuhnya.
Meskipun demikian, berdasarkan hasil survei terkini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih lebih tinggi jika dibangkan instansi penegak hukum lain yaitu Kejaksaan dan KPK.
Kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 71,7 persen, sedangkan terhadap Kejaksaan 70,9 persen.
Adapun, survei bertajuk ‘Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid-19, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, dilakukan pada 3-11 Desember 2021.
Survei ini dilakukan terhadap 2020 responden dengan jumlah sampel basis 1.020 responden yang tersebar proporsional di 34 provinsi dan dilakukan penambahan 800 responden dari Jawa Timur.
Dengan asumsi metode simpel random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.