Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu kajian tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono menyatakan telah memerintahkan tim penyidik menuntaskan perkara tersebut, supaya dalam waktu dekat nasib perkara korupsi BPJS Ketenagakerjaan makin jelas.
"BPJS itu mau dituntaskan sekalian, kita sedang menunggu kajian tim dari sini dan BPK," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, dikutip, Minggu (2/1/2022).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menyebut bahwa pihaknya sudah selesai memeriksa para saksi terkait dan saksi ahli dalam perkara korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah selesai semua diperiksa, kita juga sudah gelar perkara internal, tinggal kita ekspose saja ini," katanya.
Menurut Supardi, tim penyidik akan memberikan kejutan terkait perkara tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan tersebut pada pekan depan.
Sayangnya, Supardi belum merinci apakah kejutan tersebut berupa penetapan tersangka atau bukan.
"Sabarlah, tunggu pekan depan. Bakal ada kejutan," ujarnya.