Sinergi Pusat Investasi Pemerintah, Pemkab Luwu Utara, dan PT Pegadaian Kembangkan Produk UMi Bagi Hasil 0%

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertempat di Kantor BLU-PIP, Jakarta Pusat pada Selasa, (28/12)
Foto: dok. Pusat Investasi Pemerintah
Foto: dok. Pusat Investasi Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTADalam rangka pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan ultra mikro (UMi) di wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertempat di Kantor BLU-PIP, Jakarta Pusat pada Selasa, (28/12).      

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, pada kesempatan yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, Muhammad Yusuf dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin.

Pada perjanjian kerja sama tersebut mengatur bahwa penerima manfaat pembiayaan UMi (debitur UMi) adalah pelaku UMKM yang memenuhi kriteria dan memperoleh manfaat Program Pemda Kabupaten Luwu Utara. 

Sinergi Pusat Investasi Pemerintah, Pemkab Luwu Utara, dan PT Pegadaian Kembangkan Produk UMi Bagi Hasil 0%
Foto: dok. Pusat Investasi Pemerintah

PIP menyalurkan pembiayaan UMi di wilayah Kabupaten Luwu Utara melalui Penyalur/Lembaga Linkage, yaitu PT Pegadaian. Untuk mengatur skema penyaluran pembiayaan UMi, maka dikesempatan yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, dan Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian, Endah Susiani.    

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara telah siap menyalurkan pendanaan dalam program pembiayaan UMi melalui alokasi dana Pemkab Luwu Utara sebesar Rp1 miliar dan juga subsidi bunga bagi masyarakat pelaku usaha di Luwu Utara yang disalurkan oleh PT Pegadaian. Adanya inovasi skema subsidi bunga yang diberikan oleh Pemkab Luwu Utara, memberikan kemudahan fasilitas pembiayaan pun menjadi semakin terbuka melalui produk pembiayaan dengan skema bunga 0%.        

“Program ini diharapkan dapat segera launching di awal tahun 2022 dan menjangkau para pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kabupaten Luwu Utara, sehingga mereka (pelaku usaha UMi) dapat merasakan kemudahan akses permodalan, termasuk dengan adanya subsidi bunga ini,” papar Ririn dalam sambutannya.

Perjanjian kerja sama tersebut turut dijelaskan bahwa pembiayaan UMi dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang memiliki KTP-elektronik Kabupaten Luwu Utara, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan akad pinjaman produk mikro sejak 1 Januari 2022 s.d. 31 Desember 2024 dengan plafon pinjaman paling tinggi Rp 20 juta.  

Sinergi Pusat Investasi Pemerintah, Pemkab Luwu Utara, dan PT Pegadaian Kembangkan Produk UMi Bagi Hasil 0%
Foto: dok. Pusat Investasi Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Endah selaku Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian menyampaikan apresiasi kepada PIP dan Pemkab Luwu Utara karena telah dipercaya menjadi penyalur UMi, khususnya dalam program kerja sama ini.

“Sebanyak 60% penerima penyaluran kredit kami adalah para pelaku UMKM, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp4,5 juta per nasabah. Kami berharap adanya kerja sama ini dan perluasan penyaluran pembiayaan UMi dapat mendatangkan lebih banyak manfaat lagi ke depannya,” jelas Endah.          

Selain menyalurkan pembiayaan UMi, terdapat juga beberapa program pelatihan yang akan diberikan kepada para pelaku UMKM penerima pembiayaan UMi yang menerima manfaat Program Pemda Kabupaten Luwu Utara. Beberapa diantaranya adalah pelatihan pencatatan keuangan, pemasaran, pengembangan produk, manajerial, dan bentuk pelatihan lainnya yang terkait dengan pengembangan UMKM.           

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Hal ini dikarenakan kami (Pemkab Luwu Utara) sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara tidak auto pilot, melainkan pemerintah juga turut andil di dalamnya. Salah satunya melalui program pembiayaan UMi. Harapannya, dapat mendorong dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi para penerima manfaat dari kerja sama ini (pelaku UMKM) untuk dapat mengembalikan pinjaman yang telah diberikan,” papar Indah dalam menjelaskan tujuan adanya kerja sama ini.        

Sinergi Pusat Investasi Pemerintah, Pemkab Luwu Utara, dan PT Pegadaian Kembangkan Produk UMi Bagi Hasil 0%
Foto: dok. Pusat Investasi Pemerintah

Sebagai tambahan informasi, Pusat Investasi Pemerintah merupakan Badan Layanan Umum di bawah Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang bertugas sebagai koordinator dana program pembiayaan ultra mikro (UMi) bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat dijangkau oleh perbankan. Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan besaran plafon maksimal Rp20 juta per debitur.                  

Sejak digulirkan tahun 2017 s.d. 24 Desember 2021, secara kumulatif pembiayaan UMi telah melayani 5,38 juta pelaku usaha ultra mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp18 triliun dan menjangkau 503 kab/kota dari 514 kab/kota di seluruh Indonesia.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper