Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Micro Lockdown Tidak Efektif untuk Hadapi Penyebaran Omicron

Penularan Omicron sudah terjadi di masyarakat, bahkan telah terjadi kasus transmisi lokal sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah agar pemerintah memperketat protokol kesehatan.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com

Bisnis.com, JAKARTA – Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai kebijakan micro lockdown sudah tidak efektif untuk diterapkan dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

Penyebabnya, penularan Omicron sudah terjadi di masyarakat, bahkan telah terjadi kasus transmisi lokal sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah agar pemerintah memperketat protokol kesehatan.

"Omicron mungkin sudah ada di kota-kota lain. Jadi tidak ada gunanya micro lockdown. Micro lockdown itu saat ini tidak efektif, bahkan menerapkan di tingkat RT atau RW itu sulit untuk dijalankan sehingga tidak efektif. Terpenting saat ini mempertahankan penularan yang rendah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/12/2021).

Pandu menjelaskan, mempertahankan tingkat penularan yang rendah dapat direalisasikan dengan mengejar target vaksinasi dengan cepat, terutama untuk kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

Tidak hanya itu, menurutnya, target vaksinasi juga perlu ditingkatkan di pelosok daerah.

“2022 itu tahun pemulihan, lakukan pembatasan yang lebih bersifat memenuhi protokol kesehatan yang selama ini telah dijalankan, tetapi terapkan persyaratan untuk divaksinasi, misalnya ke pelaku perjalanan,” ujarnya.

Pandu memastikan, gejala yang ditimbulkan oleh varian Omicron tidak terlalu berbahaya pada individu yang telah divaksinasi sehingga bukan menjadi kebutuhan mendesak untuk menerapkan lockdown secara mikro.

“Omicron tidak berbahaya dan kalau orang yang sudah divaksinasi, peluang untuk terjangkit menjadi lebih kecil. Kalau dari pengalaman Inggris, Afrika Selatan, itu selama lonjakan Omicron tidak bergejala dan tidak banyak yang harus ke RS dan tingkat kematian rendah, tidak seperti Delta dan Alpha,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan wacana untuk melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster) juga belum menjadi kebutuhan mendesak untuk dilakukan pada individu yang telah melewati masa tujuh bulan sejak vaksinasi dosis terakhirnya.

“Jangan dulu [booster], karena masih bisa ditunda dan tidak mendesak juga. Lebih mendesak melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum menerima untuk mencapai kekebalan komunal [herd immunity],” ujarnya.

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron yang telah terdeteksi mencapai 68 kasus, di mana 67 kasus adalah kasus impor dan sisanya adalah transmisi lokal.

Kasus penularan lokal Omicron terjadi pada seorang pria berusia 37 tahun. Pria ini dikabarkan tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri dalam beberapa bulan ke belakang atau melakukan kontak dengan pasien.

Pria tersebut berasal dari Medan dan setiap satu bulan sekali melakukan perjalanan ke Jakarta. Adapun, dia melakukan perjalanan bersama dengan istrinya tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021, dan sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper