Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringatan Hari Ibu, Seskab Harapkan Peran Perempuan Semakin Nyata

Seskab menilai Peringatan Hari Ibu Ke-93 yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” menunjukkan keberpihakan terhadap kaum perempuan.
Seskab Pramono Anung memberikan arahan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/4/2021) - Dok. Setkab
Seskab Pramono Anung memberikan arahan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon I Setkab, di Jakarta, Rabu (14/4/2021) - Dok. Setkab

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengharapkan perempuan Indonesia memiliki peran yang semakin nyata dan semakin kuat dalam membangun bangsa.

“Selamat Hari Ibu, perempuan-perempuan tangguh, perempuan-perempuan berdaya Indonesia! Semoga peranmu dalam membangun bangsa ini akan semakin nyata dan semakin kuat,” ujar Seskab dalam pernyataannya menyambut Peringatan Hari Ibu Ke-93 yang jatuh pada hari ini, dikutip dari laman Setkab, Rabu (22/12/2021).

Seskab menilai Peringatan Hari Ibu Ke-93 yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” menunjukkan keberpihakan terhadap kaum perempuan.

“Ini menunjukkan keberpihakan kita semua kepada kaum perempuan bahwa mereka harus berdaya, mereka harus kuat, mereka harus mampu, mereka harus mandiri, dan mereka harus bisa melawan apapun, termasuk melawan terhadap kekerasan seksual yang sekarang ini sering terjadi,” ungkapnya.

Pramono juga menyampaikan, saat ini perempuan Indonesia mempunyai banyak pilihan untuk terlibat dalam berbagai bidang, seperti menjadi pengusaha, ibu rumah tangga, pebisnis, hingga duduk di jajaran pemerintahan dengan menjadi bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden.

Adpun, Peringatan Hari Ibu hadir melalui keputusan Kongres Perempoean Indonesia III di Bandung pada tanggal 22 Desember 1938. Selanjutnya Hari Ibu dikukuhkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. 

Dalam peraturan yang ditetapkan tanggal 16 Desember 1959 tersebut Hari Ibu tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional dan bukan hari libur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper