Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR Minta Negara Jangan Sampai Kalah dengan Mafia Tanah

persoalan mafia tanah di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi mengedepankan ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah.
Ilustrasi-Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)./Antara
Ilustrasi-Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah apalagi tunduk dan berkawan dengan mafia tanah.

Menurutnya, persoalan mafia tanah di Indonesia tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi mengedepankan ego sektoral di antara cabang-cabang kekuasaan negara dan pemerintah.

"Kejahatan atas tanah adalah kejahatan terstrukur, sistematis, dan massif. Data Badan Pertanahan Nasional membuat kita kaget, terdapat 242 kasus mafia tanah sejak tahun 2018 hingga 2021," tegas Ahmad Basarah saat menjadi keynote speaker "Refleksi Akhir Tahun Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah" yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister dan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerjasama dengan MPR, Selasa (14/12).

Menurut Basarah, informasi BPN tersebut ibarat fenomena puncak gunung es. Diduga masih banyak kasus mafia tanah yang tidak terdeteksi karena mafia tanah bekerja secara terstruktur dan terorganisasi dengan rapi.

“Karena itu, jika ingin memutus mafia tanah, kita perlu kembali pada intisari Pancasila yakni gotong royong para pemangku kepentingan,” kata Basarah.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, karena kejahatan atas tanah adalah kejahatan berjamaah yang terstrukur, sistematis, juga massif, penanganannya juga harus dilakukan secara lintas sektoral dan menyeluruh, baik dari tingkat satuan pemerintahan terkecil, PPAT/notaris, BPN, penegak hukum, hingga pengadilan.

"Memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dari hulu. Di sini, bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat agar tak menjadi mangsa mafia tanah,’’ kata Basarah.

Data menunjukkan terdapat sekitar 125 pegawai BPN terlibat mafia tanah. Ini jumlah yang baru terungkap. Mafia tanah ini ibarat orang buang angin, wujudnya tidak terlihat, namun aromanya bisa dirasakan.

"Jika anggota masyarakat dari kalangan tokoh atau elite masyarakat saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana dengan nasib rakyat biasa yang tidak punya akses dan kemampuan berhadapan dengan mafia tanah," ujar politisi PDIP itu.

Basarah berpendapat, masalah kejahatan atas tanah adalah masalah yang akan terus aktual dan dapat menimpa siapa dan di mana saja. Oleh karena itu menurut dia diperlukan hadirnya peran negara untuk mengatasinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper