Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada hari ini, Selasa (14/12).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dia menyatakan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 untuk pertama kalinya kepada anak 6-11 tahun akan dilaksanakan pada Selasa (14/12).
"pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” kata Menkes dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).
Menkes mengungkapkan pemberian Vaksin Sinovac pada anak 6-11 tahun sama dengan frekuensi orang dewasa. Vaksinasi yang disuntikkan untuk anak-anak akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentang waktu 1 bulan atau 4 minggu.
“Yang boleh melakukan vaksinasi anak adalah kabupatan/kota yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk vaksinasi lansia,” kata Menkes Budi.
Sejauh ini, menurutnya sudah ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut.
Baca Juga
“Kota dan kabupaten inilah yang akan memperoleh vaksinasi anak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa program vaksinasi anak 6-11 tahun dilaksakan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Berdasarkan kriteria tersebut, sambungnya, terdapat 11 provinsi yang menjalankan program tersebut yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
"Kami harapkan hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Maxi seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (12/12/2021).
Maxi menambahkan, vaksin Sinovac dipilih pemerintah untuk anak usia 6-11 tahun karena sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga merekomendasikan vaksin tersebut untuk digunakan kepada anak-anak. Berikut ini syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun:
1. Usia 6 tahun ke atas
Anak-anak yang boleh divaksinasi harus berusia 6 tahun ke atas dengan dosis 0,5 mililiter dan kandungan 0,3 mikrogram.
2. Kondisi anak sehat
IDAI tidak merekomendasikan vaksinasi Covid-19 ini bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi. Beberapa kontraindikasi yang dimaksud antara lain, mengidap penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak yang mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, dan lainnya.
3. Selang 1 bulan dari imunisasi lainnya
IDAI merekomendasikan vaksinasi Covid-19 dilakukan minimal 1 bulan setelah vaksin lainnya.
4. Protokol kesehatan harus diterapkan
IDAI merekomendasikan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting. Kemudian, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kemenkes dengan mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.