Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun Dimulai Besok, Ini Syaratnya

Program vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada Selasa (14/12) dengan menggunakan vaksin merek Sinovac.
Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Ilustrasi - Petugas kesehatan saat melakukan vaksinasi tetanus difteri (Td) kepada siswa kelas II di SD Saraswati 6 Denpasar, Bali, Kamis (5/11/2020)./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12) dengan menggunakan vaksin merek Sinovac.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa program tersebut dilaksakan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Berdasarkan kriteria tersebut, sambungnya, terdapat 11 provinsi yang menjalankan program tersebut yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

"Kami harapkan hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Maxi seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (12/12/2021).

Maxi menambahkan, vaksin Sinovac dipilih pemerintah untuk anak usia 6-11 tahun karena sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga merekomendasikan vaksin tersebut untuk digunakan kepada anak-anak. Berikut ini syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun:

1. Usia 6 tahun ke atas
Anak-anak yang boleh divaksinasi harus berusia 6 tahun ke atas dengan dosis 0,5 mililiter dan kandungan 0,3 mikrogram.

2. Kondisi anak sehat
IDAI tidak merekomendasikan vaksinasi Covid-19 ini bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi.

Beberapa kontraindikasi yang dimaksud Piprim antara lain, mengidap penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, anak yang mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi, dan lainnya.

3. Selang 1 bulan dari imunisasi lainnya
IDAI merekomendasikan vaksinasi Covid-19 dilakukan minimal 1 bulan setelah vaksin lainnya.

4. Protokol kesehatan harus diterapkan
IDAI merekomendasikan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting.

Kemudian, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kemenkes dengan mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper