Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, 10 Kabupaten Kota Level 3

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada level 3.
Sejumlah calon penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (7/12/2021). Manajer Operasi Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Surkani menyampaikan arus penumpang dalam satu bulan terakhir mengalami peningkatan 15 sampai 20 persen seiring adanya pelonggaran PPKM level 1 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.rnrn
Sejumlah calon penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (7/12/2021). Manajer Operasi Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Surkani menyampaikan arus penumpang dalam satu bulan terakhir mengalami peningkatan 15 sampai 20 persen seiring adanya pelonggaran PPKM level 1 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.

Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk kedalam level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2.

Hal itu disampaikan Luhut saat memaparkan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (13/12/2021).

Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan bahwa PPKM di Pulau Jawa-Bali dilanjutkan hingga 3 Januari 2022.

Dikatakan,  penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil. Hal ini dapat terlihat dari kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu.

Selain itu, kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan.

Luhut pun menyinggung soal Virus Corona varian Omicron yang telah meawabah di berbagai negara, namun menurutnya, belum masuk ke Indonesia.

Untuk itu, pemerintah memperketat pintu masuk ke kawasan Indonesia, termasuk memberlakukan karantina selama 10 hari bagi warga yang datang dari luar negeri.

“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri, mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari. Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” ujar Luhut.

 #ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper