Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan ada satu orang narapidana terkait kasus tindak pidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengemukakan bahwa narapidana narkoba itu berinisial A yang melarikan diri pada hari Rabu 8 Desember 2021 kemarin.
Menurutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan pihak Kepolisian kini tengah bekerja sama untuk mencari dan kembali menjebloskan narapidana narkotika tersebut ke Lapas Kelas I Tangerang.
"Kakanwil Kemenkumham Banten sudah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mencari napi itu," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (12/12).
Selain itu, menurut Rika, pihaknya kini juga tengah melakukan penyelidikan ada atau tidaknya pihak yang membantu narapidana narkoba berinisial A melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Kami sudah melakukan penyelidikan," katanya.