Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pengalihan Lahan Suaka Margasatwa Karang Gading Naik Penyidikan

Tim penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup dalam kasus pengalihan lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara telah meningkatkan status kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ke tingkat penyidikan.

Penetapan status penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021.

"Adapun dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan terhadap perkara dimaksud merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-26/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021 yang lalu," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan resmi, Senin (6/12/2021).

Leonard mengatakan, tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup dalam kasus pengalihan Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Leonard mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa sebagian Kawasan Suaka Margasatwa telah dialihfungsikan dari Hutan Bakau (mangrove) menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 hektare.

Di atas lahan itu, ternyata juga sudah ditanami sebanyak 28.000 pohon dan telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan.

"Yang mana setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait, ternyata lahan tersebut hanya dikuasai/dimiliki oleh 1 (satu) orang yang diduga sebagai mafia tanah dengan modus menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper