Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erupsi Semeru Sebabkan 14 Orang Meninggal, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 30 Hari

Status Tanggap Darurat ditetapkan oleh Bupati Lumajang selama 30 Hari sebagai tindak lanjut penanganan dampak erupsi Gunung Semeru.
Relawan memotret jembatan Besuk Koboan atau biasa disebut Gladak Perak yang putus di Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). Jembatan penghubung jalur Lumajang-Malang tersebut putus akibat diterjang lahar dingin usai gunung Semeru meletus.  ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Relawan memotret jembatan Besuk Koboan atau biasa disebut Gladak Perak yang putus di Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12/2021). Jembatan penghubung jalur Lumajang-Malang tersebut putus akibat diterjang lahar dingin usai gunung Semeru meletus. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal Erupsi Gunung Semeru mencapai 14 orang berdasarkan pengkinian data hari ini, Minggu (5/12/2021), pukul 17.30 WIB. 

Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB menyampaikan korban berasal dari dua wilayah.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Nama korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru sejauh ini yang dihimpun BNPB adalah Poniyem (50 tahun), Bawon Triono (33 tahun), Yatifa, Luluk, Edy, Edy Pranowo, Dafa (14 tahun), Siti (40 tahun), dan (50 tahun). Sedang korban lainnya masih dalam proses identifikasi

BNPB juga mencatat 35 orang mengalami luka berat dan dirawat di empat lokasi berbeda yakni 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto, 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan 8 orang di Puskesmas Penanggal

"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," katanya. 

Dijelaskan juga, BPBD Kabupaten Lumajang masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi. Sejauh ini tercatat sebanyak 1.300 jiwa. Sedangkan korban terdampak dari letusan sebaran awan panas guguran Gunung Semeru ini mencapai 5.205 orang. 

Atas kejadian bencana alam ini, Bupati Kabupaten Lumajang telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022. Ketetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Operasi ini dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper