Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Sebutkan Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Sepanjang 2021

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah.
Para petani memilah gabah hasil panen di desa Dawuan, Subang./ Antara - Arief Luqman Hakim
Para petani memilah gabah hasil panen di desa Dawuan, Subang./ Antara - Arief Luqman Hakim

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani sepanjang 2021.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Sementara pada 2019, 2020 dan 2021, Kemendag tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020, dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” tuturnya, dikutip melalui laman Setkab, Rabu (1/12/2021).

Menurut Lutfi, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Hal ini dilakukan dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, dia melanjutkan, Kemendag juga akan selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper