Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Cara Cek Pajak Motor Online

Mengecek pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui web maupun aplikasi. Berikut adalah cara mengecek pajak motor secara online.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Cara Cek Pajak Motor Online via Aplikasi dan Marketplace

2. Melalui aplikasi Signal

Setelah mengunduh aplikasi tersebut di smartphone, pilih wilayah kendaraan berada. Lalu, masukkan nomor pelat kendaraan. Selanjutnya, Anda akan mengetahui informasi tentang pajak kendaraan terkait.

Melalui aplikasi ini pula, Anda bisa melakukan pengesahan STNK tahunan, bayar dan cek pajak motor, hingga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

3. Melalui Tokopedia

Tokopedia menyediakan fitur e-Samsat yang bisa digunakan untuk mengecek dan membayar pajak motor. Berikut caranya:

- Buka aplikasi Tokopedia.
- Pilih menu e-Samsat.
- Pilih wilayah pajak kendaraan.
- Masukkan info kendaraan terkait.

4. Melalui Bukalapak

Sama seperti Tokopedia, Bukalapak juga memiliki fitur e-Samsat. Berikut langkah mengeceknya:

- Buka aplikasi Bukalapak.
- Pilih menu e-Samsat.
- Pilih wilayah pajak kendaraan.
- Isi data atau kode bayar.
- Selanjutnya, informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper