Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Aset Terkait BLBI Belum Disita, Satgas: Pasti Kami Kejar!

Satgas BLBI menegaskan bahwa aset-aset obligor BLBI akan dilacak, ditandai dan kemudian disita oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Keuangan Negara dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban/ Istimewa
Direktur Jenderal Keuangan Negara dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan masih banyak aset yang belum disita terkait bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dia mengaku tidak bisa merinci berapa sisa aset terkait BLBI yang masih belum disita pemerintah.

"Ada banyak aset, tidak bisa perinci, tapi yang lebih penting begini, banyak aset-aset yang sedang kami tracing (lacak)," kata Rionald, Kamis (25/11/2021).

Dia menegaskan bahwa aset-aset itu akan dilacak, ditandai dan kemudian disita oleh pemerintah.

Sementara itu, bagi obligor yang sudah dipanggil namun belum ada kesepakatan terkait pengembalian kewajiban BLBI, aset yang dijaminkan akan disita.

"Mengenai apa yang akan kami lakukan, untuk yang sudah kami panggil, kalau kami negosiasikan yang bersangkutan tidak sepakat, maka kami akan lakukan penyitaan," ujarnya.

Rionald juga memastikan Satgas BLBI akan mengejar aset-aset yang belum dijadikan jaminan oleh Obligor BLBI.

"Untuk aset yang belum dijadikan jaminan, atau harta kekayaan lainnya itu akan kami kejar," tegasnya.

Adapun, pada hari ini pemerintah menyerahkan sejumlah aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada penerima hibah pada hari ini, Kamis (25/11).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.

Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh Kementerian/Lembaga. Total keseluruhan hibah untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper