Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat akan menyerahkan aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada penerima hibah pada Kamis (25/11) besok.
Rencana itu tertuang dalam surat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bernomor UND-72/KSB/2021.
Salah satu penerima hibah tersebut adalah Pemerintah Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan bahwa nilai buku aset yang akan diserahkan adalah Rp400 miliar.
"Ada tiga bidang yang diserahkan. Nilai bukunya Rp400 miliar," ujar Dedie saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Penyerahan aset sitaan BLBI akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Penandatanganan berita acara serah-terima aset berlangsung di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Jadwal penyerahan aset itu mundur dari yang direncanakan sebelumnya. Awalnya, serah-terima ditargetkan berlangsung pada 17 November.
Selain Pemerintah Kota Bogor, aset lahan sitaan BLBI akan dihibahkan ke tujuh kementerian serta lembaga dengan total nilai Rp492 miliar.
Adapun untuk Pemerintah Kota Bogor, Didie mengatakan pihaknya telah memiliki rencana untuk pemanfaatan tiga bidang lahan yang dihibahkan. Tiga bidang itu meliputi 6 hektare lahan di Katulampa; 3,2 hektare lahan di BNR Empang; dan 1 hektare lahan di area R3 Katulampa.
Dia menuturkan, 6 hektare lahan di Katulampa, akan digunakan untuk kantor pelayanan pemerintah kota. Adapun, 3,2 hektare di BNR Empang akan dipakai untuk Dinas Lingkungan Hidup, stoplet kereta api double track, dan kantor Kementerian Agama Kota Bogor.
Sementara itu, 1 hektare lahan di area R3 Katulampa akan dipakai untuk kantor Samsat dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Apabila nantinya dapat disatukan dalam sebuah kompleks perkantoran, eks kantor dinas dapat dimanfaatkan untuk kantor KPU, Panwaslu, KPIA, MUI, LPTQ, Garnisun bahkan parpol bila memungkinkan," ujarnya.