Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, Akan Ada Pos Penyekatan?

Polri tengah menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk langkah mengurangi mobilitas guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk langkah-langkah mengurangi mobilitas (pergerakan-red) guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia segera melaksanakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia. Untuk pelaksanaan bidang lalu-lintas oleh Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia ditindaklanjuti polda, polres dan polsek wilayah.

Terkait apakah akan ada posko penyekatan, Prasetyo mengatakan, hal itu menunggu hasil rapat petinggi-petinggi polisi.

"Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengatisipasi sebaran Covid-19," kata dia.

Tujuan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada momen Natal dan Tahun Baru.

"Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas, karena rentan terjadi penyebaran Covid-19," ujar dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers harian Rabu (18/11/2021) mengatakan, mobilitas penduduk mengalami peningkatan dibanding saat lonjakan kasus kedua Juli.

Peningkatan mobilitas itu terjadi di lima titik, yakni pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi, ruang terbuka publik atau taman, perkantoran dan lokasi transit.

"Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan periode Idul Fitri 2021 yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi," kata dia.

Belajar dari pengalaman sepanjang 2020-2021 periode libur panjang biasanya diikuti kenaikan kasus Covid-19.

Untuk itu, diperlukan langkah preventif dan perilaku yang dapat meningkatkan potensi penularan. Ada empat indikator yang dapat mempengaruhi suatu periode libur panjang dalam meningkatkan potensi kasus.

Menurut Wiku, peningkatan mobilitas perlu diwaspadai. Pada periode libur Idul Fitri 2021 menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus Covid-19 gelombang kedua.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper