Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekan Unri Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi

Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan kepada mahasiswinya berinisial L saat bimbingan skripsi.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Adapun kasus yang menjeratnya adalah terkait dugaan pelecehan kepada mahasiswinya berinisial L.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Saat ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan juga telah dikirimkan kepada jaksa penuntut umum.

"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," terangnya dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah video mahasiswi berinisial L mengaku dilecehkan tersangka saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial pada 4 November 2021.

Beberapa hari setelahnya, L didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Saat mengetahui mahasiswi L melaporkannya kepada polisi, SH sempat angkat bicara dan membantah telah melakukan pelecehan tersebut.

Bahkan, SH juga telah melaporkan balik mahasiswi itu karena dianggap mencemarkan nama baiknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper