Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Umumkan Nasib PPKM Jawa-Bali Malam Ini, Diperpanjang atau Tidak?

Luhut Binsar Panjaitan selaku Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali akan menggelar konferensi pers pada malam ini untuk mengumumkan nasib PPKM di Jawa-Bali
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada Senin (15/11) malam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM di Pulau Jawa dan Bali mengatakan akan menggelar konferensi pers pada malam ini untuk mengumumkan nasib PPKM di Jawa-Bali apakah kembali diperpanjang atau tidak.

"Nanti saya ngomong deh, malah ngomong yang lain tadi. Nanti malam konpers (konferensi pers), nanti ya biar enggak salah," kata Luhut usai menghadiri ratas evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana kepresidenan Jakarta, Senin (15/11/2021).

Kebijakan PPKM berlevel untuk mengendalikan penularan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan pada 2 November 2021 berakhir pada Senin (15/11). Adapun, kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali akan berakhir pada 22 November 2021.

"PPKM khusus di luar Jawa-Bali tetap berlaku sampai minggu depan, statusnya tetap, tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah masih membahas strategi untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru, saat mobilitas warga meningkat.

"Mengenai liburan Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan," katanya.

Dalam dua pekan terakhir, status PPKM di sejumlah kabupaten kota di wilayah Jawa dan Bali sudah diturunkan ke level 1.

Pemerintah sudah melonggarkan pembatasan kegiatan di sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper