Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) segera melapor.
Belakangan, Mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha mengaku sudah melapor ke KPK serta Kementerian Hukum dan HAM terkait sewa pesawat yang kelewat mahal.
"Maka menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan TPK di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/11/2021).
Ali mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan ihwal dugaan korupsi di Garuda.
Caranya, lanjut Ali, dengan melakukan verifikasi dan menelaah data serta Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.
"Kami pastikan bahwa Tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progress atas Pengaduan tersebut. KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK," kata Ali.
Ali mengatakan konfirmasi secara perinci ihwal pelaporan tersebut hanya disampaikan kepada pihak pelapor. Hal ini, ungkap dia, sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.
"KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap.
Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan," papar Ali.
Adapun, pada hari ini Serikat Pekerja Garuda Indonesia menyambangi markas lembaga antirasuah. Mereka menyatakan dukungannya kepada KPK untuk mengusut dugaan korupsi di tubuh perusahaan penerbangan plat merah itu.
Ali mengapresiasi dukungan yang disampaikan Serikat pekerja tersebut. Hanya saja, kata Ali, sampai Selasa (9/11/2021) sore ini, pihaknya belum menerima laporan dari pihak Serikat Pekerja ihwal dugaan rasuah di tubuh perusahaan berkodr GIAA tersebut.
Sebelumnya, Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha mengaku sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM terkait sewa pesawat yang kelewat mahal.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa instansinya mengajak seluruh masyarakat apapun latar belakangnya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduannya kepada KPK.
“Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK tak lepas dari peran aktif masyarakat,” kata Ali melalui pesan instan kepada wartawan, Selasa 2/11/2021).