Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menaikkan status kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dilansir dari Antara, Senin (8/11/2021).
Penyidik, kata dia, juga meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir serta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.
Terkait ponsel milik sopir, penyidik juga sudah menyerahkannya ke Labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus.
Tak itu saja, semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
Baca juga: Polisi: Anak dan ART Vanessa diperbolehkan pulang ke Jakarta
Baca juga: Sopir mobil Vanessa akui sempat main ponsel sebelum kecelakaan
"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ucap dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.