Bisnis.com, JAKARTA — Kelengkapan dokuken calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan diperiksa dan diverifikasi pada Jumat (5/11/2021).
“Rapat internal Komisi 1 hari ini, 4 November 2021 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid kepada awak media, Kamis (4/11/2021).
Disampaikan, bahwa penelitian administrasi calon Panglima TNI terdiri atas bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
Selanjutnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI akan dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya, kata Meutya, Komisi 1 DPR RI akan menyelenggarakan rapat internal untuk memberi persetujuan.
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin, tanggal 8 November 2021,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI atas nama KSAD Andika Perkasa.
Surpres diberikan langsung Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).