Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

Jenderal Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat jumpa pers terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabes AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020)./Antara-Syaiful Hakim
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat jumpa pers terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, di Mabes AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020)./Antara-Syaiful Hakim

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan KSAD Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Jenderal Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokow. Surat surpres tersebut diserahkan langsung oleh  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Pak Pratikno yang mengantarkan langsung kepada DPR. Calon Panglima TNI adalah Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).

Setelah diusulkan dan diterima DPR, Andika akan langsung menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November.

Berdasarkan catatannya, masa jabatan Hadi habis pada akhir November beriringan dengan pensiunnya. Dua bulan dianggap masih bisa untuk dilakukan pembahasan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Ketua DPR [Puan Maharani] untuk pengusulan surat panglima itu kapan lah. Tapi yang jelas akan kita lakukan secepatnya,” jelasnya.

Setidaknya ada tiga nama yang mencuat bakal menggantikan Hadi. Mereka adalah KSAD Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa karena di TNI memiliki tiga matra, yaitu angkatan darat, laut, dan udara, maka semua nama kepala staf bisa diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper