Bisnis.com, JAKARTA--Meski permintaan presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes Polimerase Chain Reaction (PCR) dari sekitar Rp500.000 menjadi Rp300.000 perlu diapresiasi, namun langkah itu dinilai belum menyelesaikan masalah.
Demikian pendapat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay terkait kegelisahan sejumlah kalangan akibat mahalnya biaya perjalanan udara dengan tambahan biaya pemeriksaan PCR yang membebani masyarakat tersebut.
"Belakangan ini, tuntutannya kan menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat. Nah, kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar test PCR-nya," ujarnya.
Saleh mengatakan biaya test PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara. Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih dan masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar test PCR, kata Saleh.
Dia mengatakan PCR dinilai tidak menjamin semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular. Bisa saja setelah ditest di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat, katanya.
Sebagai alternatif, Saleh meminta pemerintah untuk memilih salah satu dari kebijakan berikut. Pertama, menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.
Kedua, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, katanya, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun meski hal itu tidak mudah untuk dilakukan.
Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam.
“Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan,” katanya.
Sedangkan yang keempat, kebijakan test PCR diganti dengan test antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah.
Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya, kata Anggota Komisi IX DPR dari Dapil Sumut II tersebut.