Bisnis.com, JAKARTA — Selain meminta harga PCR turun menjadi Rp300.000, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan supaya masa berlaku tes tersebut diperpanjang menjadi 3x24 jam.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan Covid-19.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (25/10/2021).
Luhut juga menyampaikan, meskipun kasus Covid-19 semakin terkendali, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru atau Nataru.
Selain itu, sambungnya, secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada moda transportasi lainnya selama masa libur Nataru.
Antisipasi ini harus dilakukan mengingat pada tahun lalu, mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali tetap meningkat meskipun syarat penerbangan ke Bali menggunakan tes PCR.
Baca Juga
"Sehingga ini akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19," ucap Luhut.
Lebih lanjut, terkait banyaknya kritik terkait wajib tes PCR untuk penumpang pesawat, Menko menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan karena penyebaran virus akan semakin meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat.
"Sekali lagi, saya tegaskan kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan kemudian kasusnya meningkat pesat meski vaksinasinya jauh tinggi dibandingkan Indonesia," ujarnya.