Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan menjadi sorotan publik.
Hal itu seiring dengan banyaknya warga menjadi korban akibat tercekik bunga pinjaman yang tidak masuk akal.
Menyikapi hal itu, anggota DPR Fadli Zon mengkritisi lemahnya sistem dari pemerintah.
Sebab, menjamurnya pinjol tersebut tak terlepas dari peran dari institusi terkait yang tidak jalan sebagaimana mestinya.
"Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir. Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung. Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," cuit Fadli melalui akun Twitternya, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga
Bunga pinjaman tidak masuk akal
Beberapa waktu lalu, polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal di Sleman, DI Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, bunga yang diterapkan pinjol tersebut terhadap korbannya ternyata tidak masuk akal.
Sebab, korban yang utang sebesar Rp 5 juta wajib membayar bunga kembalian hingga sebesar Rp 80 juta dalam sebulan.
"Saya masih klarifikasi nih (bunganya), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya per hari dan sangat fantastis," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman, di Mapolda Jabar, dilansir dari Antara, Kamis (21/10/2021).