Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membantah menerima gratifikasi atau suap dari oknum Jaksa nakal pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait proyek Pemerintah di Provinsi Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa pernyataan aktivis antikorupsi Papua Rafael Ambrauw tidak benar atau hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat Indonesia.
"Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Leonard mengakui ada laporan masyarakat terkait hal tersebut dan sudah diterima Tim Pengawasan Kejagung. Menurutnya, Kejagung sudah memeriksa para saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan suap tersebut.
"Beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberi klarifikasi," katanya.
Sayangnya, menurut Leonard, pihak pelapor yang melaporkan perkara tersebut tidak kooperatif, karena sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah memenuhi panggilan.
"Pelapor sudah diminta untuk hadir, namun tidak hadir. Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang untuk klarifikasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin dituding menerima suap dari jaksa nakal di Papua. Tudingan itu diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.