Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Polri Ringkus 7 Desk Collector Pinjol Ilegal di Jakarta

Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka desk collector yang biasa disewa jasanya oleh pinjol ilegal untuk melakukan teror hingga intimidasi kepada nasabah.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 15 Oktober 2021  |  17:50 WIB
Bareskrim Polri Ringkus 7 Desk Collector Pinjol Ilegal di Jakarta
Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka desk collector yang biasa disewa jasanya untuk melakukan teror hingga intimidasi kepada nasabah penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia -JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka desk collector yang biasa disewa jasanya untuk melakukan teror hingga intimidasi kepada nasabah penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan bahwa tujuh tersangka tersebut biasanya melayani banyak penyelenggara pinjol ilegal untuk melakukan penagihan ke nasabahnya dengan cara meneror hingga mengintimidasi.

Ketujuh tersangka desk collector tersebut berinisial RJ (42), JT (39), AY (29), HC (28), AL (24), VN (26), HH (35).

Ketujuh tersangka itu, ditangkap di lima lokasi yang berbeda yaitu di perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Jakarta Utara, Apartemen Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat dan Apartemen Laguna Tower Penjaringan Jakarta Utara.

"Para tersangka ini tidak hanya melayani satu pinjol saja, tetapi lebih dari satu pinjol ilegal," kata Helmy di Mabes Polri, Jumat (15/10/2021).

Menurut Helmy, masih ada satu tersangka lainnya berinisial ZJ yang merupakan warga negara asing. Menurutnya, peran ZJ adalah merekrut karyawan desk collector, penyediakan lokasi kantor serta menyiapkan alat dari luar negeri untuk blasting SMS.

"Sampai saat ini, kami masih memburu tersangka ZJ ini ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim polri Pinjaman Online pinjol
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top