Bisnis.com, SOLO - Jumlah penderita gangguan jiwa tercatat mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021 di RSJD Dr. Arif Zainudin Solo.
“Di masa pandemi ini angka gangguan jiwa mulai dari gangguan cemas meningkat enam persen, termasuk gangguan depresi naiknya 6,5 persen,” terangnya seperti dikutip dari Solopos, Minggu (10/10/2021).
Maxi mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenkes tersebut, penderita gangguan kecemasan dan depresi itu berusia antara 15-50 tahun.
Sementara itu, Direktur P2MKJN Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe menambahkan, penyebab meningkatnya angka gangguan jiwa itu disebabkan berbagai hal yang dirasakan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga
Seperti keterbatasan interaksi sosial dikarenakan keharusan berdiam diri di rumah, serta kelompok pekerja yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan di usia produktif, 15 tahun hingga 50 tahun. Mayoritas dari mereka mengalami gangguan kejiwaan ringan,” urai dia.
Namun yang membuat cemas, Celestinus menjelaskan, sebagian dari masyarakat yang mengalami depresi berat sering berpikir untuk mengakhiri hidup. Sayang dia tidak hafal berapa angka pasti dari penderita depresi berat yang berpikir bunuh diri.