Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Pilpres 2024 Bikin Partai Politik Terbelah

Tito meminta agar keputusan pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 diputuskan pada rapat kerja sebelum DPR reses bulan Oktober. Hal ini membuat partai politik terbelah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan penyelenggara pemilu bakal memutuskan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2024 sebelum masa reses anggota legislatif. Dua hari sebelum reses, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pertemuan dibatalkan.

Dalam surat kepada Pimpinan Komisi II DPR, Tito mengatakan bahwa memiliki agenda di waktu yang sama dengan Presiden Joko Widodo. Kepala negara dan para menteri mengadakan rapat internal.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar rapat kerja Komisi II DPR dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda rapat kerja berikutnya,” katanya pada surat tersebut pada Selasa (5/10/2021).

Padahal, ini adalah minggu terakhir DPR bisa mengadakan rapat sebelum akan menjalani reses hingga sebulan ke depan.

Sebelumnya, Tito menjelaskan bahwa tak setuju dengan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pilpres dan pileg 2024 pada bulan Februari. Dia mengusulkan digelar pada April atau Mei 2024.

Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 diundur karena berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan politik nasional, dan eksekusi program pemerintah.

“Oleh karena itu, kami usulkan agar hari pemungutan suaranya dilakukan pada April seperti sebelum-sebelumnya atau kalau mungkin Mei,” kata Mendagri pada rapat kerja dengan Komisi DPR, KPU, dan Bawaslu, Kamis (16/9/2021).

Tito menjelaskan, bahwa dampak tersebut bisa dilihat pada pemilu sebelumnya, khususnya 2019. Pemerintah tidak ingin hal tersebut terjadi lagi, apalagi di tengah pandemi.

Apabila usul ini disetujui, perlu dikaji lebih detail. Tito meminta agar keputusan pelaksanaan pilpres dan pileg diputuskan pada rapat kerja selanjutnya sebelum DPR reses di bulan Oktober.

Di saat yang sama, tambah Tito, pemerintah akan segera melakukan rapat internal dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait.

“Selain itu juga melakukan rapat konsinyering dengan KPU, Bawaslu, dan DPR untuk melakukan exercise terkait penentuan waktu tersebut,” ujarnya.

Usul ini disikapi beragam oleh anggota DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Hakim mengaku kaget mendengar usulan Tito.

Berkali-Kali Rapat

Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, bahwa tim kerja yang terdiri atas seluruh partai di DPR juga pimpinan Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah berkali-kali mengadakan rapat dari Juli hingga awal September.

“Awalnya, diputuskan pilpres dan pileg 28 Februari 2024. Sedangkan pencoblosan pemilihan kepala daerah berdasarkan undang-undang sudah ditentukan pada November,” kata Lukman pada diskusi virtual, Kamis (23/9/2021).

Lukman menjelaskan, bahwa setelah pileg dan pilpres diputuskan pada 28 Februari, ada masukan untuk dipindah. Waktu tersebut bertepatan dengan Hari Galungan, sehingga sebaiknya dihindari.

Dalam rapat kerja selanjutnya diputuskan menjadi 21 Februari. Berdasarkan pada peristiwa tersebut, Lukman memastikan penentuan tanggal pileg dan pilpres ditentukan bersama-sama dan melewati proses yang cukup panjang.

Dia memastikan unsur Kemendagri hadir walaupun hanya diwakili setingkat direktur jenderal, bukan Tito. Pada rapat tersebut, tidak pernah ada ide untuk memundurkan pelaksanaan pilpres dan pileg.

Itu sebabnya Lukman mengaku kaget dengan usulan Tito pada rapat kerja pekan lalu agar pilpres dan pileg diundur.

“Karena itu tidak pernah diungkapkan oleh jajaran Kemendagri saat rapat bersama,” jelasnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang juga anggota Komisi II menolak usul pemerintah.

“Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menuturkan, bahwa partainya keberatan dengan usulan tersebut.

“Apakah PDI Perjuangan keberatan pemungutan suara pada 15 Mei, karena meminta menimbang ulang, tentu keberatan,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPR Achmad Doli Kurnia menerangkan, bahwa partainya setuju dengan pengunduran pilpres dan pileg.

“Ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei,” terangnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan jadwal pemilu apakah dilakukan pada Februari ataupun Mei 2024.

“Ini hanya persoalan jeda waktu. Bagi Partai NasDem tentunya tidak akan terpengaruh kapan pemilu itu dilakukan,” katanya.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partainya mendukung usulan pemerintah. Ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek.

“Pertimbangannya lebih besar pada efisiensi karena dengan jarak yang berdekatan, tidak terlalu jauh, itu tentunya ada efisiensi di waktu, biaya, dan lain-lain, tidak ada yang lebih dari itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper