Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta Per Orang

Putri penyanyi terkenal Nia Daniaty, Olivia Nathania mengaku telah menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang dalam perkara dugaan penipuan CPNS.
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn
Advokat Odie Hodianto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis sore (30/9/2021) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh publik figur Olivia Nathania. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassatrnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) belakangan menjadi sorotan publik.

Terlebih lagi, dalam kasus tersebut turut menyeret putri penyanyi terkenal Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Dilansir dari Antara, Olivia mengakui jika telah menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang.

Namun demikian, ia membantah uang yang diterimanya itu untuk meloloskannya sebagai PNS. 

Sebab, biaya puluhan juta rupiah tersebut hanya untuk pembayaran kursus masuk CPNS.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Olivia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS.

Salah satu korbannya diketahui bernama Karnu.

Melalui kuasa hukumnya Odie Hodianto, Karnu mengaku telah menyetorkan uang Rp 40 juta kepada Olivia setelah diiming-imingi bisa membantu meloloskan anaknya menjadi PNS.

Namun bukannya menjadi PNS, duitnya justru raib dan tidak ada niat baik dari terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Lantaran merasa ditipu tersebut, Karnu lalu melaporkan kasus itu kepada polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper