Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Pelanggaran KI, Pemerintah Siapkan Kuda-kuda

Indonesia berupaya keluar dari daftar merah Priority Watch List.
repro dgip.go.id
repro dgip.go.id

Bisnis.com,JAKARTA- Pemerintah mulai menyiapkan kuda-kuda memberantas pemalsuan hak kekayaan intelektual (KI) yang akan digeber pada 2022.

Ancang-ancangi itu dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang menggerebek dua pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta, yakni di Kasihan, Kabupaten Bantul dan Gamping, Kabupaten Sleman. 

Dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu dini hari (22/9/2021) di dua lokasi tersebut, petugas mendapati barang bukti bahan baku seberat 7,7 ton. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JSR, LSK dan WZ. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan upaya Indonesia dalam memberantas peredaran produk ilegal, termasuk obat-obatan yang dapat mengancam keselamatan manusia merupakan kerja nyata yang dilakukan pemerintah. 

“Ini merupakan penegakan hukum kekayaan intelektual untuk melindungi masyarakat. Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan BPOM,” katanya, Rabu (29/9/2021). 

Menurutnya, penindakan seperti ini merupakan langkah positif, sebagai upaya menjamin masyarakat selaku konsumen mendapatkan rasa aman terhindar dari peredaran barang palsu maupun peredaran obat keras ilegal.

Selain itu, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Indonesia yang berupaya keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) yang dianggapnya memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang cukup berat.

Untuk mengoptimalkan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, DJKI bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Kemenkominfo, BPOM, serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Selain itu, DJKI bersama keempat lembaga ini membentuk Program Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) penanggulangan status Priority Watch List (PWL) Indonesia di bidang KI.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo menuturkan bahwa pengungkapan kasus obat keras ilegal yang dilakukan Bareskrim Polri dan BPOM merupakan bagian dari kerja sama yang efektif. 

“Mengingat, Bareskrim Polri dan BPOM merupakan bagian dari Satgas Ops penanggulangan status PWL Indonesia di bidang KI,” ucapnya.

Anom berharap melalui kejadian seperti ini dapat membuat jera para pelaku pelanggar KI dan menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan pelanggaran KI.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper