Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 5 pesan penting usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021), atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut ditemani ajudan dan kuasa hukumnya hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 WIB dengan mobil Lexus B 1023 RFW.
Luhut memakai setelan jas hitam dan memakai masker enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal pemeriksaan tersebut.
Setelah melakukan pemindaian PeduliLindungi di pintu masuk, Luhut kemudian masuk dan sama sekali tak mengeluarkan pernyataan apapun kepada wartawan.
Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dia laporkan terhadap dua aktivis, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Berikut lima pesan atau keterangan Luhut usai satu jam diperiksa Polda Metro Jaya.