Positif Covid-19
Meski kinerja penindakan terkendala akibat pandemi Covid-19, penangkapan dan penahanan terhadap tersangka tetap dilakukan pada Semester I 202. Namun, hanya sebanyak empat orang untuk penangkapan dan 33 penahanan.
Covid-19 menjadi kendala yang luar biasa dan hampir 90 pegawai di Kedeputian Penindakan terpapar Covid-19 dan keluarganya kena Covid-19. Mereka juga harus konsentrasi dengan keluarganya.
Apalagi, dengan peraturan 25 persen WFO (bekerja dari kantor) dan 75 persen WFH (bekerja dari rumah) sangat mengganggu penyidikan.
Atas kendala kinerja itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada 24 Juni membantah anggapan bahwa pimpinan KPK sengaja mengerem kegiatan penindakan.
Namun, diakui bahwa KPK mengalami kesulitan untuk melakukan tugas-tugas penindakan seperti penyadapan, pemeriksaan saksi dan tersangka serta pekerjaan lainnya. Pandemi Covid-19 telah membatasi mobilitas pegawai KPK.
Saat berlangsung pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19, operator yang bertugas untuk menyadap pembicaraan sangat berkurang. Operasi penangkapan harus didukung penyadapan yang optimal.
Operasi tangkap tangan (OTT) juga betul-betul bergantung pada kecerobohan dari pengguna telepon seluler yakni karena ketidakhatian-hatian target sehingga mereka bisa kelepasan bicara, bisa diikuti dan lainnya.