Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tersangka Koruptor Ditangkap KPK saat Covid-19 Melandai

Covid-19 menjadi kendala yang luar biasa dan hampir 90 pegawai di Kedeputian Penindakan KPK terpapar Virus Corona.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9/2021) malam, dengan barang bukti sejumlah uang tunai./Antara
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9/2021) malam, dengan barang bukti sejumlah uang tunai./Antara

Positif Covid-19

Meski kinerja penindakan terkendala akibat pandemi Covid-19, penangkapan dan penahanan terhadap tersangka tetap dilakukan pada Semester I 202. Namun, hanya sebanyak empat orang untuk penangkapan dan 33 penahanan.

Covid-19 menjadi kendala yang luar biasa dan hampir 90 pegawai di Kedeputian Penindakan terpapar Covid-19 dan keluarganya kena Covid-19. Mereka juga harus konsentrasi dengan keluarganya.

Apalagi, dengan peraturan 25 persen WFO (bekerja dari kantor) dan 75 persen WFH (bekerja dari rumah) sangat mengganggu penyidikan.

Atas kendala kinerja itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada 24 Juni membantah anggapan bahwa pimpinan KPK sengaja mengerem kegiatan penindakan.

Namun, diakui bahwa KPK mengalami kesulitan untuk melakukan tugas-tugas penindakan seperti penyadapan, pemeriksaan saksi dan tersangka serta pekerjaan lainnya. Pandemi Covid-19 telah membatasi mobilitas pegawai KPK.

Saat berlangsung pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19, operator yang bertugas untuk menyadap pembicaraan sangat berkurang. Operasi penangkapan harus didukung penyadapan yang optimal.

Operasi tangkap tangan (OTT) juga betul-betul bergantung pada kecerobohan dari pengguna telepon seluler yakni karena ketidakhatian-hatian target sehingga mereka bisa kelepasan bicara, bisa diikuti dan lainnya.

Halaman Sebelumnya
Halaman Selanjutnya
Kasus Covid-19 Landai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper