Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah ingin mengkriminalisasi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Menurut Luhut, tuduhan Julis Ibrani selaku kuasa hukum Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya yang ingin melakukan kriminalisasi tersebut tidak benar.
"Tidak ada urusan ke situ saya tidak sempat waktu mikir ke situ kerjaan saya udah banyak," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut menegaskan alasan dirinya melaporkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar bukan untuk mengkriminalisasi, tetapi memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa seluruh pernyataan maupun tudingan yang sudah dikeluarkan ke publik harus diikuti dengan rasa tanggungjawab.
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan yang absolut semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti ke mereka, tapi katanya tidak ada," katanya.
Sebelumnya, pengacara Koordinator KontaS Fatia Maulidiyanti, Julis Ibrani membenarkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan sudah melayangkan dua kali somasi kepada kliennya.
Baca Juga
Namun, menurut Julis, somasi tersebut dianggap hanya formalitas saja karena Luhut dituduh sudah berencana mengkriminalisasi kliennya ke Polisi.
"Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi," ujarnya.