Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dituduh Kriminalisasi Haris Azhar, Luhut: Tak Sempat, Kerjaaan Saya Banyak

Luhut menegaskan alasan dirinya melaporkan Haris Azhar bukan untuk mengkriminalisasi, tetapi memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa seluruh pernyataan harus dipertanggungjawabkan.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 22 September 2021  |  11:39 WIB
Dituduh Kriminalisasi Haris Azhar, Luhut: Tak Sempat, Kerjaaan Saya Banyak
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah ingin mengkriminalisasi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurut Luhut, tuduhan Julis Ibrani selaku kuasa hukum Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya yang ingin melakukan kriminalisasi tersebut tidak benar. 

"Tidak ada urusan ke situ saya tidak sempat waktu mikir ke situ kerjaan saya udah banyak," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Luhut menegaskan alasan dirinya melaporkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar bukan untuk mengkriminalisasi, tetapi memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa seluruh pernyataan maupun tudingan yang sudah dikeluarkan ke publik harus diikuti dengan rasa tanggungjawab.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan yang absolut semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti ke mereka, tapi katanya tidak ada," katanya.

Sebelumnya, pengacara Koordinator KontaS Fatia Maulidiyanti, Julis Ibrani membenarkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan sudah melayangkan dua kali somasi kepada kliennya. 

Namun, menurut Julis, somasi tersebut dianggap hanya formalitas saja karena Luhut dituduh sudah berencana mengkriminalisasi kliennya ke Polisi.

"Dari awal itu sudah kami tengarai, sebetulnya ini somasi hanya formalitas saja. Tujuannya memang ingin mengkriminalisasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kontras luhut Haris Azhar
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top