Bisnis.com, JAKARTA – Sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi syarat wajib untuk berbagai aktivitas publik, mulai dari masuk mal hingga naik transportasi umum. Anda sudah disuntik, tetapi belum dapat sertifikat vaksin? Cek langkah berikut ini.
Seiring bertambahnya jumlah warga yang disuntik vaksin Covid-19, kini muncul banyak laporan masyarakat yang terkendala dalam memperoleh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Kendala yang dialami, seperti belum terbitnya sertifikat vaksin, data kurang lengkap, dan kesalahan penulisan ama.
Dilansir dari akun Instagram Jakarta Smart City (@jsclab), berikut solusi bagi Anda yang mengalami kendala atau belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
1. Jika mengalami kendala belum terbitnya sertifikat vaksin, dapat daftar dan input data diri dengan benar di PeduliLindungi dan cek status vaksinasi.
2. Jika masih menemukan kendala, silakan menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call centre 119 extention 9 atau [email protected] dengan format sebagai berikut:
- Nama Lengkap
- NIK
- Lokasi dan tanggal vaksinasi
- Jenis vaksin
- Nomor batch vaksin
- Nomor HP
- Foto selfie dengan KTP
- Tangkapan layar status sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi
- Foto kartu vaksinasi
- Status Pemberian Vaksin
Sementara itu, apabila memiliki kendala karena terdapat data yang belum diinput, dapat mengirimkan laporan melalui email resmi Pemprov DKI Jakarta, [email protected]. Harap mencantumkan subjek “Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap” dengan format yang sama seperti di atas.