Bisnis.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menuturkan, bahwa hasil evaluasi secara internal, seharusnya wilayah yang dipimpinnya sudah bisa turun ke PPKM level 3 dengan melihat data perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Namun, pemerintah pusat masih menetapkan PPKM level 4 untuk kota tersebut.
"Pemerintah pusat mungkin memiliki pertimbangan lain, kita ikuti saja apa yang menjadi keputusan pusat," ujar Ibnu di Balaikota, Senin (20/9/2021.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memastikan menerima keputusan PPKM level 4 diperpanjang hingga 20 September 2021.
Dia mengakui, bahwa dirinya terkejut atas keputusan yang disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, bahwa Kota Banjarmasin masuk 23 kota yang masih status PPKM level 4.
Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru di Kalsel yang kembali diperpanjang PPKM level 4 hingga dua pekan ke depan atau dari 7 September hingga 20 September 2021. Artinya, Kota Banjarmasin akan menjalani PPKM level 4 ini selama delapan pekan.
Padahal, kata Ibnu, dalam enam pekan PPKM level 4 ini, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin memiliki penilaian harusnya sudah keluar dari PPKM level 4.
Ini berdasarkan evaluasi tiga indikator penentuan level PPKM, yakni kasus harian dan per pekan yang sudah menurun signifikan.
Bahkan, salah satu indikator, yakni keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate, BOR) sudah berada di level 2. Contohnya, di RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin sebelumnya menyediakan 125 tempat tidur. Namun, yang terpakai hanya enam pasien dirawat secara intensif.
Bahkan dari laporan data tiap- tiap kelurahan di kota ini, tidak ada lagi yang zona merah.
"Insya Allah, kita optimis bisa menurunkan level nantinya. Tentunya juga dengan kerja sama yang baik bersama masyarakat untuk terus tegakkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Ibnu.