Bisnis.com, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas dan Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi menyampaikan masyarakat di Belanda dan Belgia mulai bertanya kapan Indonesia mulai membuka diri untuk menerima turis asing.
“Banyak yang bertanya kapan kita [Indonesia] kembali dibuka. Bukan hanya kalangan turis, tetapi juga kalangan bisnis yang ingin masuk kembali ke Indonesia untuk keperluan bisnis, turisme, dan lainnya,” ujarnya dalam konferensi virtual, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan warga Negara Belanda dan Belgia siap untuk menaati aturan yang diterapkan oleh Indonesia, apabila berkunjung ke Tanah Air.
“Jadi ini penting jika bisa dibuka kembali, tetapi dengan penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan dan syarat tanda bukti vaksin yang diterapkan siap untuk ditaati,” katanya.
Dia turut mengatakan bahwa keadaan di Belanda dan Belgia sudah mulai kembali normal.
Namun, dia melanjutkan yang dikeluhkesahkan oleh turis dari luar Negera, khususnya untuk Negara yang dirinya naungi adalah mengenai kebijakan dan ketentuan karantina.
Sekadar informasi, pemerintah melakukan kebijakan menutup beberapa bandara, di mana penerbangan dari luar negeri hanya mendarat melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.
Selain itu, pemerintah juga memperketat persyaratan warga asing yang mau masuk ke Indonesia, yaitu pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR di bandara diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 8 x 24 jam.
Namun, apabila dalam hal tes ulang menunjukkan hasil negatif bagi WNI dan WNA diperkenankan melanjutkan perjalanan dan melakukan karantina Mandiri selama 14 hari.
“Ketika turis di sini mendengar harus dikarantina [di Indonesia] mereka bertanya ‘kenapa harus karantina, kami kan sudah divaksin,’. Jadi begitu kabar saat ini,” kata Andri.