Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dubes Andri Hadi Ungkap Banyak Turis Ingin Berkunjung ke Indonesia

Warga Negara Belanda dan Belgia siap untuk menaati aturan yang diterapkan oleh Indonesia, apabila berkunjung ke Tanah Air.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 16 September 2021  |  17:21 WIB
Dubes Andri Hadi Ungkap Banyak Turis Ingin Berkunjung ke Indonesia
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas dan Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi menyampaikan masyarakat di Belanda dan Belgia mulai bertanya kapan Indonesia mulai membuka diri untuk menerima turis asing.

“Banyak yang bertanya kapan kita [Indonesia] kembali dibuka. Bukan hanya kalangan turis, tetapi juga kalangan bisnis yang ingin masuk kembali ke Indonesia untuk keperluan bisnis, turisme, dan lainnya,” ujarnya dalam konferensi virtual, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan warga Negara Belanda dan Belgia siap untuk menaati aturan yang diterapkan oleh Indonesia, apabila berkunjung ke Tanah Air.

“Jadi ini penting jika bisa dibuka kembali, tetapi dengan penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan dan syarat tanda bukti vaksin yang diterapkan siap untuk ditaati,” katanya.

Dia turut mengatakan bahwa keadaan di Belanda dan Belgia sudah mulai kembali normal.

Namun, dia melanjutkan yang dikeluhkesahkan oleh turis dari luar Negera, khususnya untuk Negara yang dirinya naungi adalah mengenai kebijakan dan ketentuan karantina.

Sekadar informasi, pemerintah melakukan kebijakan menutup beberapa bandara, di mana penerbangan dari luar negeri hanya mendarat melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

Selain itu, pemerintah juga memperketat persyaratan warga asing yang mau masuk ke Indonesia, yaitu pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR di bandara diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 8 x 24 jam.

Namun, apabila dalam hal tes ulang menunjukkan hasil negatif bagi WNI dan WNA diperkenankan melanjutkan perjalanan dan melakukan karantina Mandiri selama 14 hari.

“Ketika turis di sini mendengar harus dikarantina [di Indonesia] mereka bertanya ‘kenapa harus karantina, kami kan sudah divaksin,’. Jadi begitu kabar saat ini,” kata Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

belanda belgia
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top