Bisnis.com, JAKARTA – Suntikan vaksin dosis ketiga atau booster diyakini belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat untuk segera dilakukan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengatakan dengan adanya kehadiran varian baru dari virus Covid-19, upaya terbaik yang bisa dilakukan adalah mempercepat cakupan vaksinasi.
Penyebabnya, dia menilai jika melakukan vaksinasi secara merata akan lebih memberikan dampak dibandingkan menguatkan suntikan vaksin hingga dosis ketiga dalam waktu dekat.
“Utamanya yang akan mengendalikan pandemi itu adalah kekebalan komunitas, bukan kekebalan individu. Virus secara alami akan mengalami mutasi, tetapi kita punya peran masing-masing untuk mencegah mutasi yaitu dengan vaksinasi,” kata Dirga dalam diskusi virtual, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan mutasi virus terjadi secara alamiah dan acak ketika virus menemukan sel yang baru dan kemudian berkembang biak, sehingga mencegah penularan dapat menurunkan potensi mutasi.
Alhasil, orang yang divaksinasi memiliki risiko menularkan virus lebih rendah karena sudah memiliki antibodi dan jumlah virus di dalam tubuhnya lebih sedikit sehingga kemampuan menularkan ke orang lain lebih rendah.
Dia melanjutkan, ditambahkannya vaksin dosis ketiga (booster) juga belum dianjurkan lantaran saat ini masih banyak orang Indonesia yang belum mendapat vaksin baik dosis satu atau dosis dua.
Hal ini membuat vaksin yang ada saat ini akan didahulukan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi masyarakat yang belum menerima.
"Karena ketika kita vaksin tiga kali, tetapi masih banyak yang belum dapat vaksin, maka tidak akan ada manfaatnya. Jadi, saat ini harus fokus cakupan dulu," ujarnya.
Selain itu, dia melanjutkan meskipun ada penurunan antibodi setelah enam bulan atau beberapa bulan melakukan vaksinasi dosis kedua, tubuh masih tetap bisa memproteksi dari virus Covid-19.
Hal ini dikarenakan setelah vaksin dilakukan tubuh masih memiliki sel memori yang berguna untuk mengingat saat ada Covid-19 masuk ke dalam tubuh.
“Kita tahu bahwa 6—8 bulan proteksi dari vaksin masih ada dalam tubuh penerima. Dan setelah 6 bulan bukan berarti tidak ada lagi proteksi dalam tubuh, melemah iya, tetapi bukan berarti hilang begitu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk masyarakat umum akan tersedia pada 2022 dan masyarakat bisa memilih sendiri jenis vaksinnya.
"Masyarakat bisa memilih jenis vaksinnya sama seperti beli obat di apotek. Ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa membeli booster," kata Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Menkes mengatakan masyarakat bisa memilih jenis vaksin, karena nantinya vaksinasi booster tidak seluruhnya gratis untuk masyarakat. Dia mengungkapkan vaksin booster gratis hanya diberikan kepada kelompok tertentu.
Dia menjelaskan negara hanya akan menanggung biaya vaksin booster untuk masyarakat yang terdaftar sebagai anggota PBI (penerima bantuan iuran) dan akan mendapatkan satu kali vaksin booster.
“Selain PBI, kami juga akan menyuntikkan [vaksin booster] ke anak-anak yang masuk usia 12 tahun sebanyak dua kali [dosis]. Itu yang akan dibayari oleh negara," kata Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut, dia menyebutkan untuk masyarakat yang masuk kategori PBPU III (Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III), maka untuk kebutuhan vaksin dosis ketiga akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah setempat.
Sementara sisanya sekitar 93,7 juta jiwa, masuk ke dalam skema mandiri yang akan membeli sendiri vaksin booster. Dia menjelaskan untuk skema vaksinasi booster mandiri akan dibuka dengan skema bisnis ke bisnis (business to business/B2B) dan berbayar.