Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Diharapkan Selesai Tahun Ini

undang-undang yang umurnya sudah 31 tahun tersebut dinilai sudah tidak efektif lagi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.
Hutan Mangrove. /KKP
Hutan Mangrove. /KKP

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, Sudin menargetkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) selesai pada tahun ini.

Menurutnya, undang-undang yang umurnya sudah 31 tahun tersebut dinilai sudah tidak efektif lagi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Selain itu, UU tersebut sudah tidak efektif lagi untuk melindungi sumber daya alam Indonesia, seiring banyaknya perubahan pada undang-undang berkaitan.

Sudin mengatakan perubahan lingkungan strategis nasional maupun beberapa kebijakan internasional terkait pengelolaan sumber daya alam hayati dan konservasi yang sudah diratifikasi juga belum diatur dalam UU tersebut.

“Saya maunya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang umurnya sudah 31 tahun dapat selesai tahun ini,” kata Sudin, Senin (13/9/2021).

Dia mengakui saat ini pihaknya terus berdiskusi dengan Dirjen KKP dan Dirjen KLHK untuk meminta masukan revisi UU Nomor 5 tahun 1990.

Sudin menjelaskan bahwa yang masih menjadi kendala dan menjadi perdebatan adalah satu hal yaitu soal kewenangan antara KKP dan KLHK.

“Terumbu karang itu di bawah siapa, ini kan masih abu-abu nih. Kemudian coral yang dibudidayakan dan akan diekspor itu di bawah siapa,” ujarnya.

Dia mengaku Komisi IV telah menerima pengaduan dari penangkar ikan arwana yang ekspornya ditutup sementara.

“Karena Dirjen KSDAE belum lepas juga, dan Dirjen PDKP belum nerima. Nah ini masih di awang-awang ini antara di hutan apa di laut,” tambah politisi PDI-Perjuangan itu.

Sudin mengharapkan, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 itu dapat diselesaikan untuk menumbuhkan dan menjalankan perekonomian masyarakat.

“Saya berharap semoga revisi ini cepat selesai dan ini akan menjalggerakkan perekonomian masyarakat. Luar biasa sekali itu ikan arwana. Budidayanya bagus, ekspornya bagus, harganya juga bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper