Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Varian MU dkk, Kemenkes Perketat Aturan Bagi Pendatang Luar Negeri

Kemenkes menegaskan para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing. Pemerintah juga memantau pendatang luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumumkan temuan penyebaran varian MU.
Ilustrasi - Virus Corona makro dan varian MU (VOI),B.1.621,B.1.617.1,C.37.Covid-19 Delta plus, varian MU. Virus SARS-CoV-2 bermutasi./Antara
Ilustrasi - Virus Corona makro dan varian MU (VOI),B.1.621,B.1.617.1,C.37.Covid-19 Delta plus, varian MU. Virus SARS-CoV-2 bermutasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali makin memperketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri guna tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing. Hal ini dilakukan mengingat Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan vaksinasi Covid-19, setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil dan Jepang.

Pemerintah juga memantau pelaku perjalanan luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumumkan temuan penyebaran varian MU di negaranya.

Mutasi virus SARS-CoV-2 semakin mudah ketika seseorang yang terpapar melakukan aktivitas perjalanan yang tinggi. Semakin banyak infeksi juga akan menyebabkan semakin mudah virus Covid-19 bermutasi.

Kementerian Kesehatan terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia.

dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kemenkes, menyampaikan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24 persen warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.

Sebanyak 0,83 persen warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif Covid-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara pada periode 1 sampai 6 September 2021, 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Ada 5 negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Mereka yang datang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia meski sebelumnya diketahui hasil tes dari negara asalnya dinyatakan negatif.

Diketahui juga bahwa 65 persen dari pelaku perjalanan luar negeri ini belum mendapatkan vaksinasi saat masuk Indonesia, khususnya di Provinsi Jakarta. Pemerintah mengimbau orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri baik WNA maupun WNI agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.

"Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandar udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional," ucap Nadia.

Hal-hal yang menjadi mandatory atau kewajiban adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan. Bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif lalu dilanjutkan dengan menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8.

Pada hari ke-7 dilakukan pemeriksaan PCR kedua saat yang bersangkutan masih menjalani karantina. Tes PCR hari ke-7 itu untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif Covid-19.

Bila hasil pemeriksaan PCR yang kedua negatif barulah dinyatakan selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan PCR kedua di hari ketujuh itu positif maka harus isolasi terpusat atau perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

"Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas Covid-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya," tutur Nadia.

Proses pemeriksaan karantina harus dilakukan di daerah yang menjadi pintu masuk kedatangan luar negeri seperti di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk negera yang lainnya.

Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan untuk menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia. Tak hanya itu, lanjut Nadia, pihaknya dari Kementerian Kesehatan dan juga sektor terkait lainnya selalu memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing terhadap kasus-kasus yang masuk ke Indonesia maupun yang terjadi melalui penularan lokal.

Kapasitas laboratorium pemeriksaan genome sequencing yang ada di Indonesia mampu mendeteksi sampel varian Covid-19 dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.

"Sehingga dengan kapasitas tersebut kita bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah terkonfirmasi Covid-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik itu di rumah sakit ataupun di tempat isolasi yang terpusat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (10/9/2021).

Sampai saat ini tidak kurang dari 5.835 kasus sequencing telah dilakukan. hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 2.300 kasus merupakan varian Delta yang ditemukan di 33 provinsi di Indonesia.

Kemenkes juga memantau semua varian yang muncul baik itu varian of concern yaitu varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta maupun varian of Interest seperti varian Eta, Theta, Iota, Kappa, Lambda, MU, termasuk juga varian lokal yang muncul di Indonesia.

"Kami juga melakukan pemantauan terhadap varian MU yang saat ini menyebar di 46 negara dan kami terus melakukan koordinasi dengan petugas di pintu masuk negara dan menyusun berbagai kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya varian yang dikatakan memiliki potensi kebal terhadap vaksin," tegas Nadia.

Dia meminta masyarakat Indonesia tetap disiplin protokol kesehatan walaupun pelonggaran aktivitas masyarakat sudah dilakukan dan segera divaksin sesuai dengan jadwalnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper