Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Penyesuaian Dilakukan Pemerintah saat PPKM 7-13 September 2021

Pandemi mengajarkan untuk mencari titik keseimbangan antara ‘gas dan rem’ terkait sektor kesehatan dan perekonomian.
Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan saat diwawancara dalam podcast Deddy Corbuzier/Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier.
Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan saat diwawancara dalam podcast Deddy Corbuzier/Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier.

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 periode 7-13 September 2021, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam izin kegiatan masyarakat.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut  Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa salah satu penyesuaian tersebut adalah:

1.Waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

2. Uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

3.Kabupaten/kota dengan PPKM level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka, kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

4. Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan implementasi aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Luhut mengatakan, pandemi mengajarkan untuk mencari titik keseimbangan antara ‘gas dan rem’ terkait sektor kesehatan dan perekonomian.

“Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati,” ujarnya.

Dalam mengambil keputusan, sambungnya, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper