Bisnis.com - SOLO - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo mengabulkan permohonan rehabilitasi komika Reza Pardede alias Coki Pardede.
Permohonan rehabilitasi tersebut disampaikan Coki melalui kuasa hukumnya.
"Jadi sejak kemarin malam saudara CP kami lakukan rehab, karena sebelumnya ada permohonan untuk pengajuan rehabilitasi," ujar Pratomo dikutip dari Tempo, Minggu (5/9/2021).
Pratomo kemudian membeberkan alasan pihaknya menerima permohonan rehabilitasi sang komika. Menurutnya, Coki merupakan korban.
Selain Coki Pardede pihaknya juga mengabulkan permohonan rehabilitasi terhadap Welly, rekan Coki yang menyuplai sabu.
Sedangkan untuk RA, yang merupakan bandar sabu untuk Coki, saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut.
"Mereka direhabilitasi di RSKO Cibubur," kata Pratomo.
Sebelumnya, Coki ditangkap di rumahnya yang berada di Cisauk, Tangerang Banten pada Rabu kemarin.
Saat diciduk, Coki masih dalam keadaan pengaruh narkoba dan kedapatan menyimpan beberapa klip sabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Coki mengaku sudah menggunakan sabu sejak delapan bulan yang lalu.
Komedian yang suka mengolok-olok itu mengatakan alasannya menggunakan sabu hanya untuk coba-coba dan agar bisa tampil percaya diri di depan publik.
"Dia pernah berhenti ga bisa, terus pengen nyoba lagi. Tubuhnya pengen lagi," kata Pratomo.