Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Tarif Tes Antigen, Simak Lagi Ketentuannya!

Tarif dengan batas tertinggi senilai Rp99.000 di Jawa - Bali dan Rp109.000 di luar Jawa - Bali hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri.
Seorang warga menjalani rapid test antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, Selasa (8/6/2021)./Antara/HO-Humas Pemkot Surabaya
Seorang warga menjalani rapid test antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, Selasa (8/6/2021)./Antara/HO-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah menetapkan batasan tertinggi tarif tes rapid antigen di wilayah Jawa - Bali dan luar Jawa - Bali. Penetapan yang mulai dilakukan per 1 September tersebut memiliki sejumlah ketentuan dan tidak berlaku untuk semua jenis tes.

Mengutip unggahan resmi akun Twitter Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Minggu (5/9/2021), tarif dengan batas tertinggi senilai Rp99.000 di Jawa - Bali dan Rp109.000 di luar Jawa - Bali hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri.

"Hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes rapid antigen secara mandiri," tulis unggahan tersebut seperti dikutip Bisnis.

Ketentuan berikutnya, tarif tersebut tidak berlaku untuk contact tracing atau rujukan kasus ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan biaya tes dari pemerintah.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai batasan tarif tes rapid antigen tersebut mengacu kepada SE. Kemenkes No. HK 02.02/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (Rdt-AG).

Untuk meningkatkan pengujian kasus Covid-19 sebagai upaya memutus rantai penularan pandemi, pemerintah mengevaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes antigen.

Hasil evaluasi ditetapkan sebagai standar tarif pemeriksaan rapid tes antigen dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan biaya lainnya.

Standar tarif pemeriksaan rapid tes antigen tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan rapid tes antigen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper