Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Menteri Suharso Ungkap Ada Eselon I Bappenas Dapat Bansos

Ada pejabat eselon I Kementerian PPN/Bappenas yang menerima subsidi bansos akibat data penerima bantuan yang tidak tepat. Meski begitu, dia tidak menyebut siapa pejabat yang menerima bansos.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut salah satu contoh penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat turut terjadi di lingkungan kementeriannya.

Suharso mengaku bahwa ada pejabat eselon I Kementerian PPN/Bappenas yang menerima subsidi bansos akibat data penerima bantuan yang tidak tepat. Meski begitu, dia tidak menyebut siapa pejabat yang menerima bansos.

"Eselon I di sini dapat [bansos]," sebut Suharso tanpa menyebut nama pejabat yang menerima bantuan, pada pertemuan dengan awak media di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (2/9/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang bekerja memperbaiki kondisi sengkarut data penerima bansos.

Pungky menyebut kini Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memperbaiki skema penyaluran bantuan. Kemensos, tambahnya, sedang melakukan data cleansing untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Jadi Bu Risma [Menteri Sosial] baru selesai memperbaiki kebutuhan data [bansos]. Jadi datanya ini, satu NIK ada yang dipakai oleh 39 orang. Ini yang diberesin. Begitu sudah beres, Bu Risma bilang ada 21 juta data yang ditidurkan. Belum tentu akurasinya betul, dalam artian NIK yang dimiliki satu orang masuk di kategori orang miskin. Ini yang sedang diperbaiki oleh beliau," jelas Pungky.

Pungky mengatakan pemerintah menargetkan pembaruan data tersebut rampung pada akhir tahun ini. Nantinya mulai 2022, skema baru akan digunakan untuk penyaluran bansos.

Adapun, skema baru tersebut akan mengatur pemberian bansos berbasis perorangan atau menggunakan kartu khusus yang mengacu pada nomor induk kependudukan (NIK). Sementara, sasaran penerima akan merujuk pada DTKS yang kini diperbaiki oleh Kemensos.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper