Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersyukur pemerintah telah melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan.
Seperti diketahui, proses evakuasi tersebut telah dilakukan pada 20 Agustus lalu. Warga yang dievakuasi terdiri dari 26 WNI, 5 warga Filipina, dan 2 Afghanistan.
“Pada 28 Agustus setelah menjalani karantia, WNI secara resmi diserahterimakan ke kekuarga masing-masing,” katanya pada rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (2/9/2021).
Retno menjelaskan bahwa evakuasi di Afghanistan merupakan salah satu yang paling berat, kompleks, dan butuh perhitungan yang matang.
Ada dua hal yang setidaknya percu dicermati. Pertama adalah keselamatan para pengungsi dari titik KBRI menuju bandara.
Saat itu, wilayah di luar bandara dikuasai oleh Taliban. Sejak awal sebelum melakukan evakuasi, pemerintah sudah meminta jaminan dan langsung dieksekusi setelah mendapatkannya.
Baca Juga
Kedua yaitu proses pendaratan pesawat di bandara. Wilayah itu berada dalam pengelolaan NATO.
Setelah evakuasi berhasil, Retno menuturkan bahwa kondisi di bandara makin kacau. Teroris melakukan serangan di sana pada 26 Agustus.
“Saya tidak dapat membayangkan kalau evakuasi tidak dapat kita lakukan pada 20 Agustus. Mungkin proses evakuasi harus menempuh jalan lebih panjang dan tidak menentu,” jelasnya.