Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! 5 Bansos Ini Akan Cair Pada September

Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Simak jenis bansosnya!
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pada September 2021, sebagian masyarakat di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mencairkan bantuan sosial atau bansos.

Ada lima bansos yang bisa dicairkan oleh masyarakat pada September 2021. Bantuan sosial tersebut bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat pandemi.

Berdasarkan kompilasi berita Bisnis.com, berikut beberapa bantuan dari pemerintah yang akan cair di bulan September ini.

  1. Subsidi PLN

Diskon listrik kembali cair pada September 2021, mengingat insentif ini diperpanjang sampai Desember 2021. Pada mulanya, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021.

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. Ini cara klaim subsidi PLN melalui website portal.pln.co.id, lalu pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

  1. Bantuan Upah Gaji

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan proses pencairan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahap keempat. 

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa Kemenaker saat ini telah menyelesaikan proses pemadanan data dengan data penerima bansos lainnya.

Proses selanjutnya, Kemenaker akan meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk dibukakan rekening kolektif untuk subsidi gaji yang akan disalurkan langsung kepada penerima.

Penerima bantuan subsidi upah bisa mengecek di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  1. Kartu Prakerja

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan, Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji mengungkapkan, Program Kartu Prakerja memiliki misi untuk meningkatkan keterampilan kerja, mendorong lahirnya entrepreneur, serta berupaya dalam memberikan perlindungan sosial di masa ekonomi sulit akibat pandemi.

Dia mengapresiasi, karena selain memberikan bantuan penyelesaian pelatihan yang bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari, Program Kartu Prakerja juga memberikan berbagai pelatihan melalui ekosistem Prakerja skilling, upskilling, dan reskilling.

Bagi Anda yang sedang ingin melamar kartu prakerja gelombang selanjutnya, maka bisa mendaftarkan diri melalui laman ini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar kemudian klik daftar.

  1. Bantuan kuota internet

Bantuan berbentuk kuota internet akan cair lagi pada September 2021. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru dan dosen.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyebutkan, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

  1. Program PKH

Program keluarga harapan (PKH) akan kembali cair pada September 2021 ini. PKH ditujukan bagi ibu hamil hingga anak sekolah, dengan jenis bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun. 

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.  Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper