Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyediakan vaksin Pfizer secara gratis untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas. Cek lokasi, syarat, dan cara daftarnya!
Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer Kota Tangerang digelar di beberapa lokasi. Waktu pelayanan vaksinasi Pfizer ini diselenggarakan setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Perlu diingat, pelaksanaan vaksinasi ini memiliki kuota yang terbatas. Pastikan Anda segera mendaftarkan diri secara online melalui situs https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/
Berikut syarat cara pendaftaran vaksinasi Pfizer di Kota Tangerang seperti dilansir dari Instagram @tangerangkota:
1. Peserta sehat jasmani
2. Membawa fotokopi KTP
3. Ditujukan bagi warga yang memiliki KTP Kota Tangerang (tidak berlaku surat keterangan)
4. Membawa alat tulis sendiri
5. Menyertakan sertifikat vaksin dosis 1 (jika ingin vaksinasi dosis 2)
6. Untuk remaja (12 tahun ke atas) harap membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).
7. Daftar secara online melakui situs https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/
Lokasi vaksinasi Pfizer di Kota Tangerang:
Kelurahan | Kecamatan | Lokasi | Kegiatan |
Cipondoh | Kel. Gondrong | Lingkungan RW 4 Kel Gondrong | Vaksin Pfizer dosis 1 |
Cipondoh | Kel. Petir | Lingkungan RW 6 Kel Petir | Vaksin Pfizer dosis 1 |
Karang Tengah | Kel. Karang Tengah | PKM Karang Tengah | Vaksin Pfizer dosis 1 untuk 120 dosis |
Jatiuwung | Kel. Gandasari | GOR Jatiuwung | Vaksin Pfizer dosis 1 untuk 180 dosis |
Pinang | Kel. Pangunggangan | SDN Pangunggangan 5 | Vaksin Pfizer dosis 1 untuk 60 dosis |