Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan 3 Jurus Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Apa Saja?

Pemerintah tidak hanya berpikir mengenai strategi untuk mengatasi pandemi, tetapi juga startegi untuk hidup bersama pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan tiga jurus khusus agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan pandemi covid-19 di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tiga jurus itu yakni menjaga protokol kesehatan melalui sistem berbasis teknologi informasi (TI) pada aplikasi pedulilindungi, memperkuat tracing dan testing serta perawatan khusus untuk pasien Covid-19.

Dia memerinci terkait dengan jurus menjaga protokol kesehatan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi pedulilindungi untuk mendisiplinkan masyarakat menjaga protokol kesehatan di seluruh sektor.

"Selain menjaga protokol kesehatan, ada tracing dan testing ini penting untuk diperkuat, tracing dan testing ini harus terarah dan tidak massal. Jadi benar-benar yang butuh. Testing epidemologi yang dilakukan ke suspect dan kontak erat bukan di tes karena mau melakukan aktivitas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Jurus terakhir, menurut Budi yaitu perawatan untuk pasien Covid-19. Dia mengatakan nantinya bakal ada perawatan primer untuk para pasien di setiap rumah sakit, sehingga ke depan seluruh rumah sakit hanya diisi oleh kasus kritis dan berat untuk pasien Covid-19.

"Wamenkes sudah diminta untuk melakukan kajian bagaimana kita bisa fokus saja ke kasus kritis dan mengurangi tingkat kematian yang masih tinggi sekarang," ujarnya.

Dia berharap melalui tiga jurus jitu itu, pemerintah tidak hanya berpikir mengenai strategi untuk mengatasi pandemi, tetapi juga startegi untuk hidup bersama pandemi Covid-19.

"Jadi dengan demikian diharapkan ke depannya kita tidak hanya fokus saja mengenai strategi mengatasi pandemi, tapi bagaimana hidup bersama epidemi," paparnya.

Sementara itu, dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Untuk wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021, sedangkan PPKM di luar Jawa Bali diterapkan mulai 24 Agustus - 6 September 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper